Syarat pengajuan dispensasi keuangan
1. Tagihan pembayaran atas mahasiswa dapat dibayarkan dengan mengajukan rencana pembayaran maksimal 3x angsuran.
2. Pengajuan cicilan pertama minimal sebesar 50% dengan waktu pembayaran 1 hari setelah pengajuan dispensasi
3. Jangka Waktu pembayaran cicilan ke-2 adalah satu bulan setelah cicilan pertama, sebesar 25% dari total tagihan
4. Jangka Waktu pembayaran cicilan ke-3 adalah satu bulan setelah cicilan ke-2, 25% dari total tagihan
Contoh pengajuan dispensasi keuangan via simasmu
Sisa Tagihan Rp10.000.000,00 per 31 Januari 2021
Jumlah | Tanggal pembayaran | |
Cicilan 1 | Rp 5.000.000,00 | 1-Feb-21 |
Cicilan 2 | Rp 2.500.000,00 | 1-Mar-21 |
Cicilan 3 | Rp 2.500.000,00 | 1-Apr-21 |
Dispensasi akan diotorisasi biro keuangan jika mahasiswa telah melakukan pembayaran pada cicilan pertama
Apabila tagihan bertambah dengan adanya pengajuan KRS silahkan melakukan pengajuan dispensasi via simasmu pada saat tanggal pembayaran cicilan ke-2 dengan tetap melakukan pembayaran sesuai jadwal pembayaran dispensasi
Pengajuan dispen paling lambat hari kamis, tanggal 4 Feb 2020 dan pembayaran cicilan pertama paling lambat hari jumat, tanggal 5 Feb 2020