Kepada seluruh calon wisudawan/wisudawati UMPP yang belum menyelesaikan CLEARANCE WISUDA, diwajibkan untuk menyelesaikan paling lambat: 25 SEPTEMBER 2026
Mohon segera melakukan dan memastikan seluruh tahapan clearance telah SELESAI sebelum batas waktu tersebut.
Penyelesaian clearance menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses administrasi wisuda.Mohon menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti.
.png)
1.png)
Surat Edaran BIAYA WISUDA
Tertanda
Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan